China Perketat Peraturan, 13.000 Website Shut Down




Beijing - Pemerintah China telah membredel 13.000 situs web karena melanggar peraturan internet di negara tersebut.

Menurut media pemerintah China, Minggu (24/12), jumlah situs yang dibubarkan itu adalah akumulasi sejak 2015.

Negara Komunis itu memang terus memperkuat peraturan internetnya yang sudah ketat. Kebijakan ini meningkat sejak Presiden Xi Jinping mulai berkuasa pada 2012.

Selain itu, pemerintah China juga menutup hampir 10 juta akun internet karena "melanggar protokol layanan". Akun internet ini kemungkinan merujuk pada akun media sosial.

"Langkah ini memiliki efek jera yang kuat," Xinhua mengutip Wang Shengjun, Standing Committee of the National People's Congress (NPC).

China adalah pengguna internet terbesar di dunia. Namun negara ini dilaporkan memiliki kebijakan penggunaan online paling ketat. Bahkan masih di bawah Iran dan Suriah.

Tahun ini saja, China telah memberlakukan peraturan baru yang mengharuskan perusahaan teknologi asing menyimpan data pengguna di dalam negeri.

Selain itu, diberlakukan juga pembatasan konten, dan mempersulit penggunaan perangkat lunak untuk menghindari sensor.

Google, Facebook, Twitter dan The New York Times semuanya diblokir di China, di antara banyak situs asing lainnya.

Dilaporkan, kebijakan Beijing ini bertujuan untuk melindungi keamanan nasionalnya, sehingga mereka merasa perlu melakukan berbagai bentuk penyensoran web - yang disebut "The Great Firewall".

Sejak 2000, Cina mewajibkan pengelola situs web mendaftar ke pihak berwenang untuk "memastikan legalitas informasi apapun" yang dipublikasikan di platform mereka.

Ketika konten bertentangan dengan otoritas, maka web akan dihentikan atau dihukum denda.

Salah satu cara untuk menembus aturan itu adalah degan menggunakan jaringan pribadi virtual (VPN), pengguna dapat mengakses internet global tanpa filter.

Namun cara itu pun tak begitu ampuh. Awal pekan ini, Wu Xiangyang dari daerah otonomi Guangxi Zhuang selatan dijatuhi hukuman lima setengah tahun penjara karena menjual layanan VPN di Taobao Alibaba dan gerai lainnya.






sumber : https://www.ucnews.id/news/China-Perketat-Peraturan-13000-Website-Shut-Down/689265197651516.html

close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==